Graduate Learning Outcomes

Sikap

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Sikap sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Sikap
DKV-S-1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
DKV-S-2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
DKV-S-3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, 
DKV-S-4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
DKV-S-5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
DKV-S-6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
DKV-S-7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
DKV-S-8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
DKV-S-9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
DKV-S-10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
DKV-S-11 Integrity, Professionalism, and Entrepreneruship sebagai sikap unggul manusia Jaya

 

Keterampilan Umum

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Ketrampilam Umum sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Keterampilan Umum
DKV-KU-1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
DKV-KU-2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
DKV-KU-3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
DKV-KU-4 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
DKV-KU-5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
DKV-KU-6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
DKV-KU-7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
DKV-KU-8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
DKV-KU-9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

 

Pengetahuan

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan kurikulum Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual Indonesia (ASPRODKVI), maka setiap lulusan Program Studi Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Pengetahuan sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Pengetahuan
DKV-P-1 Menguasai teknik merancang karya desain komunikasi visual yang meliputi teknik pemilihan dan penggunaan metode perancangan yang tepat, teknik berpikir kreatif dan inovatif serta penggabungan kedua teknik tersebut;
DKV-P-2 Menguasai teknik komunikasi baik secara verbal maupun non verbal dan menjadi dasar dalam perancangan komunikasi visual
DKV-P-3 Menguasai teknik berpikir ilmiah yang meliputi teknik observasi, analisis, sintesis, serta berpikir logis dan runut;
DKV-P-4 Menguasai pengetahuan teknis desain yang meliputi pemahaman prinsip dan elemen desain komunikasi visual, aturan atau standar, tata letak dan komposisi, pemilihan dan penggunaan huruf dan warna, pemahaman konteks pengguna dan masyarakat, serta pemilihan media dan bahan
DKV-P-5 Menguasai konsep sustainable development dalam kaitannya dengan desain komunikasi visual untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs);
DKV-P-6 Menguasai teknik presentasi melalui berbagai media (manual, digital, verbal, grafis, dan model) dan menggunakannya secara kreatif;
DKV-P-7 Menguasai perkembangan desain komunikasi visual dari berbagai era dan aliran;
DKV-P-8 Menguasai kaidah seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi dengan menggunakan berbagai media; dan
DKV-P-9 Menguasai berbagai pengetahuan dan teknologi pendukung yang digunakan dalam merancang karya desain komunikasi visual.


Rumusan Keterampilan Khusus

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan kurikulum Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual Indonesia (ASPRODKVI), maka setiap lulusan Program Studi Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Ketrampilan Khusus sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Keterampilan Khusus
DKV-KK-1 Mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyelesaikan masalah
DKV-KK-2 Mampu menerapkan Nilai-Nilai Jaya untuk menjadi insan yang bermartabat
DKV-KK-3 Memiliki wawasan ilmu pengetahuan di luar bidang studi yang dipelajarinya, terkait dengan urban development dan urban lifestyle
DKV-KK-4 Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan keseimbangan alam/lingkungan (Sustainable Development)
DKV-KK-5 Memiliki jiwa kewirausahaan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat
DKV-KK-6 Memiliki sertifikat Bahasa Inggris (TOEIC) dan sertifikasi ICT atau sesuai dengan bidang keahilan terkait
DKV-KK-7 Mampu menyelesaikan masalah komunikasi melalui solusi visual dengan menyusun konsep, membuat model perancangan, melakukan uji coba hingga mengevaluasi hasilnya dalam lingkup individu, organisasi dan masyarakat; 
DKV-KK-8 Mampu menyusun gagasan visual yang dituangkan dalam konsep perancangan komunikasi visual, dengan melalui identifikasi, analisa hingga menghasilkan suatu keputusan desain yang dapat dikembangkan menjadi model perancangan dalam menyampaikan pesan komunikasi yang tepat sasaran;
DKV-KK-9 Mampu mengembangkan bentuk visual dalam menjawab permasalahan komunikasi visual dengan  mengorganisir penataan unsur rupa (visual), serta unsur pendukung lainnya seperti suara, durasi (waktu), sistem interaksi dan yang terkait dengan persepsi penginderaan manusia lainnya, melalui penciptaan hierarki informasi dan representasi simbolis dalam membangun pemaknaan citra sesuai dengan tujuan komunikasi pesan yang diharapkan;
DKV-KK-10 Mampu mengembangkan diri dan beradaptasi di lingkungan kerja, serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang desain komunikasi visual, sehingga dapat menghasilkan rancangan yang kreatif , inovatif dan profesional;
DKV-KK-11 Mampu melakukan kegiatan perancangan melalui metodologi desain dengan pendekatan desain grafis, periklanan dan multimedia dengan hasil perancangan yang komunikatif, efektif, efisien dan estetik untuk kebutuhan industri kreatif


Capaian Pembelajaran Lulusan (File PDF)